Search

Bersuci (Thoharoh)

Thoharoh
(Bersuci)




          Thaharah artinya  bersuci. Thaharoh menurut syari’at ialah suci dari hadats dan najis.
          Suci dari hadats ialah dengan mengerjakan wudhu, tayammum ataupun mandi.
          Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat dan pakaian.

1.     Macam – Macam Air
Air yang dapat  dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci
dan menyucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.

Air yang suci dan menyucikan ialah :
1.     Air Hujan
2.     Air Sumur
3.     Air Laut
4.     Air Sungai
5.     Air Salju
6.     Air Telaga
7.     Air Embun

2.     Pembagian Air
Ditinjau dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi empat bagian :

1.     Air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh (air mutlak artinya air yang sewajarnya).
2.     Air suci yang dapat mensucikan, tapi makruh digunakan, yaitu air musyammas (Air yang diapanskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan emas.
3.     Air suci tetapi tidak mensucikan, seperti :
Air Musta’mal (telah digunakan untuk bersuci) untuk menghilangkan hadats. Atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah  rupanya, rasanya dan baunya.
4.     Air Mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis) sedang jumlahnya kurang dari dua kullah, maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari 2 kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.
5.     Air Ghashab adalah air yang suci dan mensucikan tetapi haram memakainya karna air diperoleh dari mencuri yang mengambil tanpa izin

2 Kullah = 216 liter
jika berbentuk bak, maka besarnya = 60cm dan dalam atau tinggi 60cm.


Komentar

Qur'an hadits

Kristenisasi

KRISTOLOGI

RENUNGAN

Postingan populer dari blog ini

Misteri Gunung Jabal Qaaf

Bahan Bangunan Surga Pernah Habis ??

Abu Mihjan Ats - Tsaqafiy